APBN

Pemkab Halmahera Tengah Terima DIPA 764 Miliar

Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta buku daftar Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD).

Weda, Hpost - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk 10 Kabupaten/Kota dan Pemprov Maluku Utara sebesar 10 triliun. Dari jumlah itu yang diterima Kabupaten Halmahera Tengah, sebesar Rp 764 Miliiar.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Halteng diterima langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, oleh Gubernur Maluku Utara Abd Gani Kasuba, di Hotel Grand Dafam Ternate, yang dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota Se-Provinsi Maluku Utara, Kamis 21 November 2019.

DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh Kementrian / Lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah dalam rangka melaksanakan visi misi presiden “Indonesia Maju”.

Selain Bupati dan Walikota, Gubernur juga menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada satuan kerja pengguna Kuasa anggaran dari seluruh Kabupaten/kota se Maluku Utara.

Pada saat yang sama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menerima penghargaan terbaik III Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan terbaik III dalam Penyaluran Dana Desa.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga