Pencemaran Laut
Hasil Investigasi Pencemaran Laut akan Disampaikan ke PT. Tekindo

Weda, Hpost - Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah pekan kemarin sudah melakukan investigasi atas dugaan pencemaran laut oleh PT. Tekindo Energi. Hasilnya segera disampaikan dalam waktu dekat untuk ditindaklanjuti perusahaan.
Sebelumnya, PT. Tekindo telah mengakui kebenaran video dan foto yang diabadikan oleh masyarakat dan sempat terkait pembuangan sisa ore ke laut.
Perusahan tambang yang beroperasi di Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah mengakui kebenaran video itu di hadapan pimpinan dan Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halmahera Tengah, Jumat 27 Desember 2019, tahun lalu.
"Kemarin tim DLH sudah melakukan investigasi dan hasilnya akan disampaikan secara resmi ke PT.Tekindo Energi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samsul Bahri Ismail, kepada Halmaherapost.com, Jumat 3 Januari 2020.
Samsul mengatakan, pihaknya mengambil langkah tindak lanjut setelah melihat hasil investigasi kemarin.
DLH dalam waktu dekat, akan menyampaikan rekomendasi untuk ditindak lanjut sesuai prosedur.
Untuk penilaian baku mutu air laut, tambah Samsul, dipastikan masuk dalam salah satu rekomendasi tersebut.
"Baku mutu air laut menjadi kewajiban pihak PT. Tekindo untuk melakukan uji baku mutu air laut pada laboratorium resmi dan menyampaikan laporan resmi," cetusnya.
Komentar