Kabar Desa

Abaikan Laporan Warga, Hendrata Dilarang Berkunjung ke Desa Capalulu

warga memasang spanduk penolakan yang ditujukan kepada Bupati Hendrta Theis sala satu dusun desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah, Kamis 13 Februari 2020 || Foto : Tat/Hpost

Sanana, Hpost - Kecewa dengan sikap Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, masyarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah melarang sang bupati berkunjung ke desa mereka, dengan memasang spanduk dengan tulisan kecaman.

Kekecewaan masyarakat itu dipicu oleh sikap Hendrata yang mengabaikan laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan DD Desa Capalulu tahun anggaran 2016-2018 oleh M. Ali Umasangaji.

Dalam pantauan halmaherapost.com, Kamis 13 Februari 2020, warga memasang spanduk penolakan yang ditujukan kepada Bupati Hendrta Theis di tiga titik yakni di dusun 1,2 dan 3 Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah.

Sahrul Ipa, warga setempat mengatakan, tindakan mereka itu merupakan bentuk pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap bupati kepulauan Sula, Hendrata Thes.

Kekecewaan masyarakat Capalulu terhadap pemerintah daerah itu ketika pada tanggal 10 November 2019 masyarakat menyurat ke pemerintah yang berisi laporan. Pada bulan itu juga masyarakat langsung bertemu Bupati Kepulauan Sula di taman istana daerah.

Pada 6 Januari 2020 masyarakat Capalulu melakukan aksi di depan inspektorat dan hering tertutup dengan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, kepala inspektorat Hi Kamal Umasangadji dan tanggal 20 Januari 2020 aksi kedua yang dilakukan masyarakat di depan kantor inspektorat dan Kantor Bupati kepulauan Sula, namun hingga saat ini tidak ada keseriusan.

"Masyarakat dengan tegas melarang Bupati Hendrta Thes berkunjung ke capalulu, dalam kunjugan apapun Bupati Sula Hendrata Thes dilarang keras datang di Capalulu, " tukasnya.

Penulis: Tat
Editor: Ata/Jal

Baca Juga