Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PT IWIP Didesak Sediakan Transportasi untuk Karyawan

Kecelakaan kerja salah satu karyawan PT IWIP. II Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah mendesak kepada Perusahan Indonesia Weda Bay Industrial Park untuk menyediakan transportasi bagi karyawannya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng), Nuryadin Ahmad, kepada Halmaherapost.com, Rabu 19 Februari 2020, mengatakan, seharusnya perusahaan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyediakan transportasi laut maupun darat bagi karyawan.

Hal itu begitu mendesak, mengingat kecelakaan di awal tahun ini telah banyak menelan korban jiwa, khususnya karyawan yang akan berangkat maupun pulang kerja.

"Kami minta agar karyawan yang berada di luar dari Lelilef diangkut dengan transportasi laut, sehingga karyawan pada saat berangkat kerja dan pulang kerja terhindar dari kecelakaan lalu lintas," kata Nuryadin yang juga politisi Partai PDI-P itu.

Nuryadin menilai, PT IWIP telah lalai memastikan keselamatan kerja bagi karyawannya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan perusahaan tidak maksimal, terutama penyediaan transportasi, jaminan keselamatan kerja seperti asuransi maupun keselamatan dan jaminan kerja lainnya.

"Perusahan harus memperhatikan itu,” tandasnya.

Nuryadin bilang, perusahaan seakan-akan mengabaikan hak-hak karyawan setiap kejadian kecelakaan kerja. "Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak perusahan PT IWIP serta pihak terkait akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laka lantas maupun penerapan K3 pada laka kerja bagi karyawan," tutupnya. (Reno)

Penulis:

Baca Juga