Pilkades Halbar

Terkendala Anggaran, Pilkades di Halmahera Barat Digeser

RDP Komisi I bersama DPMPD, Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Halmahera Barat || Foto : Ari

Jailolo, Hpost -  Pelaksanaan Pilkades serentak tahap ketiga yang Sebelumnya direncanakan pada April digeser hingga Desember 2020. Alasannya karena anggaran yang telah diploting dalam APBD-induk tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar belum dicairkan.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) rencananya akan  dilaksanakan di 23 desa. Termasuk dikaji kembali soal lima desa di Kecamatan Jailolo Timur. Jika registrasi Pemerintah Pusat kode desa sudah keluar maka lima desa juga masuk menjadi 28 desa.

Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) dengan DPM-PD, Bagian Hukum, dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat. Senin 9 Maret 2020.

"Jadi digeser, mungkin tahapan sosialisasi mulai dari sekarang, sosialisasi ke Panitianya bulan Juni dari tanggal 15 keatas, alasan penundaan karena soal anggaran, untuk anggaran sosialisasi kemarin ditampung itu belum dicairkan" kata Ketua Komisi I DPRD Halbar, Jufri Muhammad pada Senin 9 Maret 2020.

Politisi Nasdem itu mengatakan, Komisi I mempertanyakan soal keterlambatan pelaksanaan Pilkades 2020 ini dalam pembahasan kemudian dijadwalkan kembali oleh pihak DPM-PD tahapannya akan mulai terhitung 3 Juni 2020 nanti termasuk pembentukan panitia sampai pada hari pemilihan  di bulan Oktober setelah Pilkada.

Menurut Jufri jika pilkades dilaksanakan saat ini akan bertabrakan dengan Pilkada. Meskipun begitu, kata dia, pelaksanaan pilkades gelombang ketiga tidak boleh melewati 2020. Jika dilaksanakan pada Desember tetap dimaklumi karena kendalanya bertabrakan dengan Pilkada 2020.

"Sudah sepakat alokasi anggaran nya dipertahankan seperti di APBD Rp 1,6 miliar dan itu diluar dari tahapan sosialisasi juga pengamanan," ucapnya

Jufri menambahkan anggaran pengamanan Pilkades, tidak boleh melekat di pihak panitia. Anggarannya harus langsung ke Polres sehingga pihaknya meminta Panitia Kabupaten segera menyusun estimasi anggaran menyangkut pengamanan dan sosialisasi.

"Sehingga kita bijaki mungkin dalam pergeseran atau dipersetujuan DPRD melalui perubahan Anggaran," jelasnya.

Sisi lain Kepala DPM-PD Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo mengatakan, hasil pertemuan itu tidak menunda Pilkades namun digeser tahapan pelaksanaannya.

"Tahapannya mulai Juni, pelaksanaan nya di Oktober dan Pelantikannya di Desember 2020" ujar Asnath.

Asnath juga menyampaikan 5 desa di Jailolo Timur untuk kode desanya kalau molor maka tidak diikutkan tetapi kalau kode desanya cepat maka akan diikutkan dalam Pilkades 2020.

"Sementara masih dalam proses kode desanya dan sampai saat ini tidak ada kendala, paling lambat akhir Maret atau April 2020 kita menunggu hasilnya," cetusnya.

Penulis: Ari
Editor: Ata/Red

Baca Juga