Kabar Desa

Tahapan Pilkades di Halmahera Barat Diputuskan Mei

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, saat diwawancara Djufri Muhammad Selasa 31 Maret 2020 || Foto: Ari/Hpost

Jailolo, Hpost - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhammad saat dikonfirmasi, Selasa 31 Maret 2020 membenarkan adanya instruksi mendagri soal penundaan Pilkades serentak.

"Jadi saat ini DPRD melalui Komisi I sudah kontak person dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa soal instruksi itu dan sudah diketahui semua, hanya karena Halbar belum masuk ke pembentukan panitia Pilkades maka belum sampai ke arah rekomendasinya," ungkapnya.

Untuk Pilkades Halbar,  kata dia, tahapannya di Juni 2020 sehingga tahapannya belum jalan. Namun jika Pilkada ditunda maka Pilkades juga akan ditunda.

"Karena itu kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," terangnya.

Sesuai instruksi Mendagri, lanjut dia, bukan hanya Pilkades yang ditunda. Pemilihan BPD pun ditunda.

Meskipun begitu, tambah dia, kepastian penundaan Pilkades itu akan ditentukan Mei mendatang.

"Kalau pada bulan Mei situasi darurat ini belum dicabut maka dipastikan pilkades di tunda," tutup Djufri yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Halbar.

Penulis: Ari
Editor: Ata/Red

Baca Juga