Politik
Sakir: Ada Konspirasi untuk Hambat Pelantikan Ketua DPRD Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Sakir Ahmad, yang sudah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Halmahera Tengah oleh DPP Partai Golkar namun hingga kini tak kunjung dilantik.
Sakir menduga molornya pelantikannya sebagai Ketua DPRD Halteng itu karena Wakil Ketua I Kabir Kahar dan Wakil Ketua II Hayun Maneke DPRD Halteng enggan memproses surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar ke Bupati Halteng Edi Langkara.
Sakir Ahmad yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Halteng kepada Halmaherapost.com, Selasa 7 April 2020 mengaku, keputusan partai sudah final. Jadi mulai dari DPD II, DPD I sampai dengan DPP sudah ada konfirmasi berulang kali tetap tidak ada perubahan atas keputusan itu.
"Ketua DPRD tetap saya, Sakir Ahmad seperti SK yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartato," tegasnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini dua pimpinan DPRD Halteng tidak memproses itu. Artinya dua pimpinan DPRD ini sudah berkonspirasi untuk menghambat.
"Saya menganggap sudah ada konspirasi pimpinan DPRD dengan pihak lain untuk menghambat. Nanti mereka akan menghadapi tuntutan yang jauh lebih berat kedepan karena semua unsur sudah dipenuhi oleh partai tetapi dua pimpinan DPRD tidak memproses. Saya mengatakan seperti itu karena saudara Hayun Maneke dan Kabir Kahar ketika saya tanya secara partai kapan pimpinan dari partai Golkar akan diproses. Mereka selalu berdalil coba ketemu dengan Bupati. Ada apa sebenarnya," tanyanya.
Dia menjelaskan, bahwa molornya pelantikan Pimpinan DPRD dari partai Golkar ini tidak ada hubungannya dengan Bupati.
Menurutnya, jika dua pimpinan DPRD sudah memproses ke Bupati tentu bupati akan tindaklanjuti. Karena itu, kata dia, sesuai dengan UU 14 hari bupati tidak sampaikan ke Gubernur maka DPRD bisa mengambil langkah untuk lanjutkan ke Gubernur.
"Terkecuali sudah diajukan ke Gubernur dan seluruh unsurnya terpenuhi tetapi gubernur tidak keluarkan keputusan maka Gubernur yang salah bukan Bupati. Jadi yang menghambat ini dua pimpinan DPRD," katanya.
Dengan begitu, dia menyayangkan dua pimpinan DPRD Halteng itu atas ketidakmampuan mereka untuk menindaklanjuti proses pelantikan dirinya.
"Tapi mereka tidak mampu drive. Kalau pun ada masalah tentu kalian harus bertanya apa masalahnya. Kalau masalahnya di fraksi kenapa mereka tidak bertanya kesana. Selama ini kan mereka diamkan. Saya tegaskan jika sampai dua pimpinan DPRD tidak proses ini maka akan dibawah ke ranah hukum. Sejauh ini saya measih mengikuti mekanisme partai sehingga masih melakukan pendekatan persuasif," tutupnya.
Komentar