Retribusi

DPRD Halmahera Barat Minta Dishub Bebaskan Retribusi

Pedagang cabai di Pasar Gamalama Ternate || Foto : Bur/Hpost

Jailolo, Hpost- Komisi II DPRD Halmahera Barat meminta Dinas Perhubungan daerah itu agar selama masa pandemi membebaskan retribusi untuk meringankan beban masyarakat.

Ketua Komisi II Nikodemus H David saat ditemui dikantor DPRD Selasa 5 Mei 2020 menyatakan untuk retribusi dijalan-jalan maupun masuk ke pasar Baru Jailolo sementara ini ditunda dulu penagihannya.

"Kami dari komisi II minta Dishub Halbar untuk Penagihan retribusi yang dilakukan di Kecamatan Ibu, Jailolo Selatan dan juga Jailolo pada saat ini dibebaskan dulu karena jangan lagi menambah beban untuk masyarakat pada kondisi covid-19 ini," katanya.

Mengingat saat ini pendapatan masyarakat juga mulai susah seperti ojek yang kadang tidak dapat penumpang.

"Jadi Penagihan retribusi ini dapat ditunda dulu sampai masa Pandemi ini berakhir agar dapat meringankan beban masyarakat," harapnya.

Penulis:

Baca Juga