Sekretaris Daerah

Yusuf Sunya Ditetapkan Sebagai Sekkot Definitif Kota Ternate

Yusuf Sunya || Foto: Facebook

Ternate, Hpost - Kursi Sekretaris Daerah Kota Ternate akhir resmi diisi oleh Yusuf Sunya. Keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 821/3076/SJ, Jakarta 6 Mei 2020.

Yusuf Sunya saat ini menjabat sebagai, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dianaker) Kota Ternate.

Yusuf Sunya sendiri akan menggantikan Thamrin Alwi sebagai Pj Sekda Kota Ternate, yang sebelumnya ditinggalkan M. Tauhid Soleman beberapa bulan kemarin.

Lebih lanjut, perihal SK Mendagri tersebut adalah meminta kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, untuk persetujuan melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pertama sekretaris daerah Kota Ternate.

Tiga dari lima poin yang tertuang di dalam SK menyebutkan, berpedoman pada ketentuan tersebut dan sesuai surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No 696/KASN/03/2020 tanggal 27 Maret 2020.

Hal, rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Ternate, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Kota Ternate.

Secara prinsip, Walikota Ternate disetujui melakukan pengangkatan dan pelantikan, Sdr Dr. Jusuf Sunya SP ME, dengan pangkat/gol (IV-b) sebagai sekretaris daerah Kota Ternate.

Apabila pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut, tidak sesuai dengan perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar. Maka persetujuan Mendagri ini akan dibatalkan, dan segala kebijakan Walikota Ternate terkait kebijakan juga dianggap tidak sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat, menyampaikan hal ini kepada Walikota Ternate untuk melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga