Bawaslu
Bawaslu Malut Warning DPRD Provinsi Soal Reses, Kenapa?
Ternate, Hpost – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta kepada DPRD Provinsi Maluku Utara untuk tidak menyisipkan kampanye calon kepala daerah pada agenda reses yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Kalau tidak salah, masa Reses mereka (Deprov-red) akan berakhir bulan depan. Karena reses menggunakan APBD, jadi jangan sisipkan kampanye terselubung partai untuk mendukung calon tertentu. Ingat, Reses hanya saluran partisipasi masyarakat, untuk kemudian di bawah ke paripurna," Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin saat dijumpai di ruang kerja Kepada Halmaherapost.com, Rabu 12 Agustus 2020.
Lebih lanjut, terkait beberapa Kabupaten dan Kota yang masuk zona rawan IKP. Bawaslu Provinsi Malut masih memfokuskan pada dua isu, yakni netralitas ASN dan politik uang.
Kenapa? sebagian besar Bakal Caon (Balon) adalah petahana. Yang mana, jangan sampai memakai kewenangan sebagai Kepala Daerah (Kada), untuk menggerakkan ASN dan memakai APBD sebagai alat politik.
"Jadi saya tegaskan, jangan dilakukan untuk kepentingan politik. Yang mana, hal itu bisa dibungkus dengan metode Bantuan Sosial (Bansos) untuk mempromosikan diri mereka, mengingat di era pandemi Covid-19 sekarang ini," katanya.
Sembari meminta kepada semua Partai Politik (Parpol) dan Balon, agar lebih memperbanyak kampanye virtual, ketimbang kampanye menggunakan massa seperti yang sudah-sudah.
Selain itu, Deprov juga diminta untuk dapat mengawal pemerintah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam segi pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik.
Yang mana menurut Eks Komisioner itu, keterlibatan ASN di Malut cukup tinggi, yang tergambar pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang dikeluarkan Bawaslu RI atas Provinsi Malut tahun 2020.
Bawaslu meminta kepada DPRD Provinsi untuk menyiapkan alat transportasi untuk memudahkan monitoring ke 8 kabupaten/kota
"Dengan memperkirakan cuaca di Malut yang kurang kondusif sekarang ini, kami meminta tolong DPRRD Provinsi (Deprov-red) untuk bisa menyiapkan alat transportasi berupa Speedboat, untuk memudahkan kami melakukan monitoring di 8 Kabupaten dan Kota pelaksana Pilkada serentak. Dan hal itu direspon positif,” kata Muksin.
Sementara untuk kesiapan penyelenggara, pihaknya sudah membentuk Panwascam. "Pengawas Pemilu Lapangan hingga Pengawas Desa, yang nanti dibentuk 23 hari sebelum hari pencoblosan," tutupnya.
Komentar