Pleno KPU

Alasan 3 Saksi Paslon Walk Out dari Pleno KPU Maluku Utara, Netralitas Diragukan

Suasana ricuh di Pleno KPU Maluku Utara, saat 3 saksi protes dan Walk Out || Foto: Istimewa

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Maluku Utara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, Kamis 5 Desember 2024. kemarin, berlangsung ricuh setelah tiga saksi pasangan calon (paslon) memilih walk out sebagai bentuk protes.

Kejadian ini berlangsung di kantor KPU Malut di Kota Sofifi dan menambah ketegangan dalam proses rekapitulasi yang seharusnya berjalan lancar.

Rapat pleno dimulai dengan rekapitulasi suara dari Kota Ternate, diikuti oleh Halmahera Selatan dan Kota Tidore Kepulauan. Namun, situasi memanas saat pleno memasuki tahap rekapitulasi untuk daerah lainnya pada pukul 21:09 WIT.

Tensi meningkat setelah saksi paslon 01 Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), Rifai Achmad, membanting meja dan memutuskan untuk walk out. Ia kemudian diikuti oleh saksi dari paslon 02 Aliong Mus-Sahril Thahir (AM-SAH) dan paslon 03 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA).

Rifai, dalam wawancara usai kejadian, mengungkapkan alasan di balik aksi walk out tersebut. Ia menilai bahwa Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, tidak lagi bersikap netral dalam memimpin rapat pleno.

Rifai mengkritik Mohtar yang sering kali membatasi hak saksi untuk berbicara, bahkan dengan alasan yang dinilai tidak substantif. “Dia selalu mengebiri hak kami untuk berbicara, dengan alasan yang tidak jelas,” ujar Rifai dengan tegas.

Kemudian, puncak kemarahan terjadi ketika Arifin Djafar, saksi dari paslon AM-SAH, tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Mohtar memotong penjelasan Arifin, yang dinilai sebagai tindakan keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Rifai menyatakan, “Mohtar memimpin sidang bukan seperti ketua KPU, tapi seperti ketua tim sukses. Ini yang membuat kami marah.”

Selain itu, Rifai juga menyoroti kebiasaan Mohtar yang selalu duduk bersama saksi dan tim sukses paslon 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe setiap kali sidang diskors.

“Bukan sekali dua kali. Setiap kali istirahat, Mohtar selalu duduk bersama paslon 04. Ini mencurigakan,” tegas Rifai.

Arifin Djafar menambahkan, kemarahan saksi-saksi tersebut berakar dari ketidakadilan dalam memberikan kesempatan berbicara, terutama mengenai pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan dalam form keberatan.

“Kami merasa suara kami tidak didengar, sehingga kami memilih walk out dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Malut,” ujar Arifin.

Saksi AM-SAH lainnya, Ibrahim, mengkritik keras tindakan Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang dianggap berpihak pada paslon 04. Ibrahim menilai langkah Abubakar sebagai pelanggaran berat yang merugikan proses pemilu.

“Ini adalah kejahatan pemilu. Kami sudah interupsi, tapi tidak diberi kesempatan,” kata Ibrahim dengan nada tinggi.

Meski ketua KPU, Mohtar Alting, berusaha menenangkan suasana dengan meminta saksi untuk tetap tenang dan melanjutkan pleno, aksi walk out tetap dilakukan oleh saksi dari paslon 01, 02, dan 03. Sementara itu, saksi dari paslon 04, Sherly-Sarbin, masih bertahan di ruang pleno.

Hingga berita ini ditayangkan, Mohtar Alting belum memberikan tanggapan terkait tudingan keberpihakan kepada paslon 04 atau mengenai tindakan walk out yang dilakukan oleh saksi dari paslon lainnya. Proses pleno ini semakin memanas dan menjadi sorotan terkait netralitas penyelenggara Pilkada di Maluku Utara.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga