Pilkada Serentak
Pemkot dan KPU Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada Serentak

Ternate, Hpost - Selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak adalah protokol kesehatan yang wajib dilakukan setiap orang, di era pandemi sekarang ini. Protokol ini juga diterapkan, pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang sebentar lagi dilakukan.
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, saat dijumpai disela-sela kerja mengatakan, protokol kesehatan harus selalu diutamakan, tidak terkecuali tahapan pembagian nomor urut hingga kampanye Pasangan Calon (Paslon).
"Semua tahapan harus menggunakan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru dan menambah jumlah pasien terjangkit Covid-19. Namun, jika angka pasien Covid 19 naik di bulan Oktober sampai November, maka bukan tidak mungkin partisipasi pemilih akan menurun," tegasnya.
Sambung Wali Kota, penerapan protokol kesehatan yang disarankan penyelenggara (KPU-red) antara lain, peserta yang hadir dalam kampanye atau rapat umum dibatasi 100 orang, rapat terbatas dan debat publik dibatasi 50 orang.
"Akan ada pertemuan pakta integritas dan inti jadwal. Jadi, kalau KPU tetapkan jadwal harus di patuhi. Kemudian, rapat atau debat publik harus ada identitas (KTP-red), kalau lupa membawa, tidak boleh ikut. Prinsipnya, kita sepakati semua hal tentang protokol kesehatan," pintanya.
Terpisah, Kepala Devisi Penyelenggaraan Teknis KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud menyatakan, seluruh tahapan Pilkada masih berjalan sesuai koridor. Baik itu tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga memasuki tahapan penetapan nomor urut dan kampanye nanti.
"Dari awal penundaan 23 September ke 9 Desember, seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan benar. Dan, sebentar lagi masuk tahapan penetapan penetapan nomor urut pada 24 September, dan tahapan kampanye pada 26 September 2020. Yang perlu digaris bawahi adalah, seluruh tahapan Pilkada tahun ini, harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," tutupnya
Komentar