Pilkada Serentak

Zona Kampanye Kepulauan Sula Dibagi 3

Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba || Foto: Tat/Hpost

Sanana, Hpost – Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula dibagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tiga zona.

“Dan jadwal kampanye akan dimulai 26 September-5 Desember 2020. Maka dari itu Yuni menuturkan, untuk total masa kampanye 71 hari. Namun, ada satu hari libur lantaran bertepatan dengan hari maulid nabi SWT, jadi tersisah 70 hari,” papar Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba, Kamis 24 September 2020.

Dari satu zona kampanye, menurut Yuni, satu Paslon akan mendapat tiga kali kampanye di setiap zona, dengan masa kampanye setiap zona selama selama 7 hari.

"Besok baru kita adakan pengesahan terkait nanti zona pertama itu mulai dari kecamatan mana-mana saja tapi dalam rancangan satu zona terdiri dari empat kecamatan," ungkapnya.

Lanjut Yuni, rencana besok pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kampanye sekaligus fasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang akan dibuat oleh KPU.

Penulis: Tat
Editor: Firjal

Baca Juga