Cipta Kerja
Aksi Protes Omnibus Law di Ternate Ricuh
Ternate, Hpost – Menolak pengesahan undang-undang Cita Kerja atau Omnibus Law, ribuan massa aksi Cipayung yakni HMI, IMM, GMNI, KAMMI, PMKRI, PMII, HIKMAHBUDHI, KMHDI, GMKI dan LMND di kota Ternate menggelar aksi pada dua lokasi yang berbeda.
Amatan Halmahera Post, Kamis 8 Oktober 2020, ribuan massa aksi ini memadati depan kantor Wali kota Ternate dan Depan kantor DPRD kota Ternate dengan membawa spanduk yang bertuliskan Cabut UU Omnibus Law serta menyuarakan yel-yel "DPR Goblok" dan Jokowi segera Turun.
Aksi sempat terhenti beberapa menit dikarenakan massa aksi melakukan shalat jenazah didepan kantor DPRD. Kemudian melanjutkan aksinya dengan tuntutan DPR RI segera cabut UU Cipta kerja.
Aksi juga sempat ricuh dan terjadi baku lempar batu antara massa aksi dan Polisi. Pihak aparat bertindak dengan menembaki massa aksi dengan gas air mata, sehingga mengakibatkan sejumlah jendela di kantor DPRD rusak.
Massa aksi geram karena hampir 6 jam melakukan orasi tidak ada respon baik dari ketua DPRD kota Ternate maupun keterwakilan dewa.
Pengurus BEM Perikanan Unkhair, Fadli, dalam orasinya menganggap pengesahan UU Cipta Kerja membawa dampak buruk bagi para petani serta di nelayan. Regulasi ini, kata dia, adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
"Pengesahan UU Omnibus Law hanya akan membawa bencana. Menimbulkan kerusakan lingkungan terutama bagi daerah kepulauan seperti Maluku Utara," ucapnya.
Komentar