Omnibus Law

Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law di Ternate

Salah satu massa aksi tolak UU Cipta Keja di Ternate, saat diamankan Polisi. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja, Kamis 8 Oktober 2020, di depan Kantor Wali Kota Ternate, yang berlangsung sejak pagi hingga sore dibubarkan pihak kepolisian. Sementara belasan mahasiswa diamankan.

Pantauan Halmaherapost.com, aksi sempat berlangsung ricuh. Pada pukil 18.00, pihak kepolisian meminta para mahasiswa agar membubarkan diri dari area titik aksi.

Keinginan massa aksi untuk menemui Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman, tak terealisasi hingga mass aksi membubarkan diri.

Baca Juga: 

Protes Omnibus Law di Sula, Ketua DPRD Tegaskan Partainya Tidak Terlibat Pengesahan

Aksi Protes Omnibus Law di Ternate Ricuh

Dalam aksi ini, tampak ada sekitar 18 mahasiswa yang ditahan atau diamankan di lantai dua Kantor Wali Kota Ternate.

Kapolres Kota Ternate AKBP Aditiya Laksimada, membenarkan bahwa ada beberapa mahasiswa yang sementara diamankan. "Iya ada beberapa yang diamankan," ucapnya, sambil menyebutkan sejumlah fasilitas publik juga mengalami kerusakan.

Penulis: Jif

Baca Juga