Aset Daerah

Tiga Aset Halbar di Ternate, Bakal Dijadikan Lokasi Transit

Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat || Istimewa

Jailolo, Hpost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), berencana menjadikan sejumlah aset bangunan di Kota Ternate, sebagai lokasi transit.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar Syahril Abduradjak, ada tiga bangunan yang merupakan aset Pemkab Halbar. Tiga bangunan tersebut berada di Kelurahan Dufa-Dufa, Kelurahan Maliaro dan Kelurahan Bastiong. Yang salah satunya, diperuntukkan untuk transit Anggota DPRD Pemkab Halbar.

"Misalnya Anggota DPRD yang bakal keluar daerah, bisa menjadikan aset itu untuk persinggahan (nginap-red)," katanya, Rabu 18 November 2020.

Berita Terkait:

Genjot PAD, Pemkot Bakal Ajukan Draf Ranperda Perubahan Aset

KPK Temukan Potensi Penyelamatan Aset Rp100 Miliar di Maluku Utara

Sementara aset di Kelurahan Maliaro, sambung Syahril, akan diperuntukan untuk transit bagi warga masyarakat.

"Misalnya ada salah satu warga yang sakit, dan di rujuk ke Ternate. Maka aset itu bisa dijadikan persinggahan, bagi warga yang tidak memiliki sanak saudara disana," ungkapnya.

Sementara satu aset lagi, diperuntukan bagi Bupati dan para eksekutif.

Disentil terkait sejumlah aset di wilayah enam desa, yang dulunya berada di Pemkab Halbar kini masuk Pemkab Halut, dan begitu pula sebaliknya. Bagaimana jadinya?

Syahril bilang, aset yang masuk Pemkab Halut harus diserahkan ke Halut, begitu juga aset yang masuk ke Pemkab Halbar, harus juga serahkan ke Pemkab Halbar.

"Perpindahannya ituu secara otomatis, karena semua aset milik pemerintah," pungkasnya.

Penulis: Yad
Editor: Awi

Baca Juga