PAD
Genjot PAD, Pemkot Bakal Ajukan Draf Ranperda Perubahan Aset
Ternate, Hpost - Pemerintah Kota Ternate bakal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Aset Daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam rangka pembobotan PERDA perubahan aset darah, banyak yang kita dapat di sana yang belum diatur dalam PERDA kita. Kita akan mengajukan itu dalam waktu singkat untuk mengenjot pendapatan, karena aset daerah sumber pendapatannya dan potensi ada," kata Wali kota Ternate Burhan Abdurahman, usai kunjungan ke Kota Surabaya, belum lama ini.
Menurutnya, di Surabaya asetnya cukup besar sedangkan di Ternate sudah dijalankan tapi banyak hal belum diatur, makanya akan diatur seperti retribusi pemakaian tanah.
"Kita banyak diskusi dengan Pemkot Surabaya, dalam waktu singkat kita akan godok PERDA itu sebagai salah satu tingkatan potensi di perubahan aset, (seperti pada) Benteng Kayu Merah, (tempat) Futsal dan lain-lain," ujarnya.
Untuk aset saja, katanya, di Surabaya sekitar Rp300 miliar, bahkan mereka yang ke Surabaya dalam rangka meminta masukan terkait pajak dan retribusi.
"Sebenarnya kita sudah ada draf, tinggal jalan saja," akunya.
Komentar