APBD Ternate
Mendagri Apresiasi Kota Ternate Atas Capaian Realisasi APBD

Ternate, Hpost – Luar Biasa. Kota Ternate, menjadi satu-satunya daerah di Maluku Utara, yang diapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Apresiasi tersebut diberikan atas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD, terhadap 15 Daerah di Indonesia.
Untuk 15 daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 Kota, dengan persentase masing-masing. Tingkat Provinsi, yakni Gorontalo dengan persentase realisasi belanjanya sebesar 52,57 persen, Lampung 50,57 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 49,32 persen, Sumatera Utara 49,30 persen, dan Kalimantan Selatan 48,91 persen.
Kemudian, untuk tingkat Kabupaten, yakni Grobogan 54,79 persen, Kulon Progo 54,64 persen, Cianjur 54,42 persen, Pati 51,61 persen, dan Kaur 50,64 persen. Lalu, untuk tingkat Kota, yakni Denpasar 47,31 persen, Palu 46,38 persen, Banjar Baru 45,82 persen, Metro 45,56 persen, dan Ternate 45,49 persen.
"Capaian ini diukur berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kemdagri hingga 6 Agustus 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto melalui keterangan tertulis Puspen Kemdagri, Kamis 12 Agustus 2021, pekan kemarin.
Dari data yang dihimpun, lanjut Ardian, ke-15 daerah tersebut mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota sebanyak 35,88 persen.
Apresiasi tersebut, ungkap Ardian, disampaikan langsung oleh Mendagri melalui Surat Mendagri kepada masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota. Dalam surat itu Mendagri menjelaskan, apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,”ungkapnya.
Dalam SE tersebut, kata Ardian, Mendagri berharap, agar apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Mendagri juga berharap agar pemerintah daerah lainnya turut melakukan langkah-langkah percepatan realisasi APBD TA 2021. Agar pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07 persen, dapat dipertahankan pada kuartal III nantinya,”harapnya.
Sementara itu, Ardian mengungkapkan, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, hari per hari, terhadap capaian realisasi APBD Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga akan melakukan asistensi dan fasilitasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah guna mengakselerasi realisasi APBD.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu,"pungkasnya.
Komentar