Pilwako Ternate

Satu Dari Delapan Calon Wali Kota Ternate, Tidak Akan Menyalurkan Hak Suara

Ilustrasi Pilkada Serentak || Google Image.

Ternate, Hpost - Menurut Komisioner KPU Ternate Divisi Program dan Data, Jainudin Ali, satu calon Wali Kota Ternate yakni Yamin Tawary, tidak akan menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember nanti.

"Yamin Tawary tidak akan mencoblos, karena domisili yang tertera di KTP miliknya adalah Kota Bekasi, Jawa Barat. Untuk Abdullah Tahir, nanti akan mencoblos di TPS 9 Kelurahan Soa," ungkapnya, Senin 7 Desember 2020.

Sementara tujuh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate lainnya, akan menyalurkan hak suaranya pada kelurahan dimasing-masing, sesuai domisili yang tertera di KTP.

"M. Tauhid Soleman, akan melakukan pencoblosan di TPS 8 Kelurahan Tabona. Sedangkan Jasri Usman di TPS 5 Kelurahan Bastiong Talangame," katanya

Merlisa Marsaoly, akan melakukan pencoblosan di TPS 1 Kelurahan Akehuda. Sedangkan Calon Wakilnya Juhdi Taslim, akan melakukan pencoblosan di TPS 4 Kelurahan Kalumpang.

"Kemudian, M. Hasan Bay mencoblos di TPS 5 Kelurahan Kampung Pisang. Dan M Asgar Saleh, akan mencoblos di TPS 7 Kelurahan Kalumpang," tandasnya singkat.

Penulis: Qra
Editor: Awi

Baca Juga