Pilwako Ternate

Pleno PPK Ternate Barat Ditargetkan Selesai Hari Ini

Suasana rapat pleno rakapitulasi suara PPK Ternate Barat || Qra/Hpost.

Ternate, Hpost - Meski Rapat Pleno tingkat PPK Ternate Barat belum juga selesai, namun sejumlah hasil suara dari beberapa kelurahan sudah terlihat.

Kepada halmaherapost.com, Ketua PPK Ternate Barat Sarif Robo menjelaskan, Rapat Pleno Ternate Barat beragenda penghitungan suara pada tujuh kelurahan.

"Kita mulai dari malam tadi, sampai hari ini. Insha Allah, hari ini juga selesai," katanya, Sabtu 12 Desember 2020.

Dari malam hingga siang tadi pukul 13:00 WIT, baru dua kelurahan yang sudah selesai dihitung, yakni Kelurahan Kulaba dan Kelurahan Bula.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kelurahan Kulaba ada 3 TPS. Pada TPS 1, terdapat 349 pemilih dengan DPT, DPPh dan DPTb berjumlah 403 pemilih

TPS 2, terdapat 337 pemilih dengan DPT, DPPh dan DPTb berjumlah 399 pemilih. Sedangkan di TPS 3, terdapat DPT, DPPh, DPTb berjumlah 384 pemilih.

Sehingga total perolehan suara dari ketiga TPS, di Kelurahan Kulaba 1.030 suara," ungkapnya.

Untuk perolehan suara, sambung Sarif, di Kelurahan Kulaba ialah Paslon nomor urut 1 MAJU meraup 118 suara, Paslon nomor urut 2 TULUS meraup 426 suara, Paslon nomor urut 3 MHB-GAS meraup 269 suara dan Paslon nomor urut 4 YAMIN-ADA meraup 217 suara.

"Demikian, dari hasil penghitungan PPK adalah Paslon nomor urut 2 TULUS unggul di Kelurahan Kulaba, dengan meraup suara sebanyak dengan 426 suara," tuturnya.

Untuk Kelurahan Bula, ada 2 TPS. Pada TPS 1, terdapat 221 pemilih dengan DPT, DPPh, DPTb berjumlah 243 pemilih. Sedangkan TPS 2, terdapat 281 pemilih dengan DPT, DPPh, DPTb berjumlah 333 pemilih.

Perolehan suara di Kelurahan Bula, Paslon momor urut 1 MAJU meraup 146 suara, Paslon nomor urut 2 TULUS meraup 177 suara, Paslon nomor urut 3 MHB-GAS meraup 97 suara dan Paslon nomor urut 4 YAMIN-ADA meraup 74 suara.

"Sama dengan Kelurahan Kulaba, yang memiliki suara terbanyak juga Paslon nomor urut 2 TULUS, dengan meraup 177 suara dari 494 pemilih yang menyalurkan hak pilih.

Penulis: Qra
Editor: Awi

Baca Juga