Pilwako Ternate
Begini Tanggapan Tauhid Soal Dugaan Pencemaran Nama baik Wali Kota Ternate
Ternate, Hpost - Laporan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Ternate, Maluku Utara Burhan Abdurrahman yang dilakukan oleh Tauhid Soleman, mantan Sekretaris Kota Ternate (Sekda) memanas. Pasalnya, beredar itu, sebelum publik digegerkan dengan laporan tersebut, ada upaya mediasi dari kedua belah pihak.
Terkait hal itu, kru halmaherapost pun berkesempatan konfirmasi ke Tauhid Soleman, selaku terlapor.
Berikut konfirmasi singkat antara kru halmarapost dengan Tauhid Soleman, yang juga Calon Wali Kota Ternate:
Kru: Halo, Assalamu’alaikum
Tauhid: Kumsalam
Kru: Saya,,, pak. Maaf mengganggu ni
Tauhid: Siapa ini?
Kru: Saya Nita, wartawan halmaherapost
Tauhid: Ia, bagaimana?
Kru: Pak tanggapan ini…(Belum dilanjutkan, Tauhid sudah menjawab)
Tauhid: No comment. Tulis saja begitu. Itu kan tanggapan
Kru: Oh, no comment saja? Tapi dorang ada upaya hubungi bapak untuk mediasi?
Tauhid: Ceh tarada, dong foya, putarbale, tra pernah itu dia kong
Kru: Oh iya, berarti adik (saya) tulis trada upaya kordinasi e?
Tauhid: Ia
Kru: oh iya. Terima kasih. Assalamu’alaikum.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Muhammad Konoras, ketika dikonfirmasi halmaherapost pada Senin 28 Desember 2020, mengatakan, upaya mediasi sudah ditempuh, guna menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak Tauhid sendiri tidak menggubris hal tersebut, sehingga pihak Burhan Abdurrahman, Wali Kota Ternate, akhirnya menempuh jalur hukum.
"Kami sudah coba koordinasi dengan tim Tauhid tapi tidak digubris," ucap Konoras.
Konoras bilang, dirinya bersama tim sudah melaporkan Tauhid Soleman ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut), dengan tuduhan pencemaran nama baik kepada Burhan Abdurrahman, yang sempat viral di media sosial pasca pencoblosan beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai kuasa hukum Burhan Abdurrahman bersama teman-teman lainnya resmi melaporkan Tauhid Soleman ke Ditreskrimsus Polda Malut terhitung Senin 28 Desember 2020," pungkas Konoras.
Komentar