Bintara Polri
Periksa 20 Saksi, Polda Malut Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Siswa Bintara

Ternate, Hpost - Setelah memeriksa sebanyak 20 saksi, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya salah satu siswa Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut, MRA (19 tahun).
“Dalam kasus tersebut, Polda memeriksa 20 orang saksi. Dan tidak ada keterlibatan atau kesalahan anggota yang terlibat dalam kasus ini. Jadi, proses penyelidikan kasus meninggalnya MRA sudah dilakukan dan dinyatakan selesai,” Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Adip Rojikan, Kamis 7 Januari 2020
MRA meninggal 29 November 2020 lalu di Rumah Sakit Chasan Boesorie (RSCB) Ternate saat tengah mengikuti pendidikan fisik sebagai siswa bintara Polri. Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematiannya kemudian mengadukan pihak SPN ke Polda.
Meski ada 20 orang yang sudah diperiksa namun Adip tidak menjelaskan secara detail anggota-anggota mana yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Adip bilang, penyelidikan bisa dibuka kembali lagi, jika ditemukan bukti baru.
“Untuk Hasil penyelidikan dalam jangka waktu dekat ini akan segera diberikan hasil proses penyelidikan kepada pihak keluarga,” tutup Adip.
Komentar