Sengketa Pilkada

Astaga, KPUD Halmahera Barat Tidak Temukan Dokumen Penting saat Buka Kotak Suara

Pembukaan kotak suara oleh KPUD Halmahera Barat, Selsa 19 Januari 2020, di Kantor KPU Jailolo || Foto: Haryadi Ahmad/Hpost

Jailolo, Hpost - Untuk melengkapi dukungan bukti di Mahkamah Konstitusi (MK) RI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar), harus kembali membuka kotak suara. Namun, sejumlah dokumen tidak ditemukan oleh KPU setelah membuka kota suara.

"Tadi ada dokumen yang tidak ada dalam kotak mungkin lupa ya, tapi itu daftar hadir untuk formulir C hasilnya ada, yang tidak ada itu daftar hadir pemilih tambahan untuk satu TPS saja," kata Devisi Teknis KPU Halbar, Yanto Hasan Selasa 19 Januari 2021, usai pembukaan kotak suara di dalam ruang aula kantor KPU Halbar.

Berdasarkan amatan dan informasi yang diperoleh, sebanyak 49 kotak suara dibuka oleh KPU Halbar. Ini sesuai gugatan Paslon nomor urut 2.

Yanto mengatakan, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Danny Missy-Imran Lolori (Damai) atau pemohon menggugat daftar hadir DPT dan DPT-B.

Pembukaan kotak suara oleh KPUD Halmahera Barat, Selsa 19 Januari 2020, di Kantor KPU Jailolo || Foto: Haryadi Ahmad/Hpost

"Jadi apa yang diambil KPU hari ini dalam kotak suara sesuai alat bukti yang dibutuhkan di dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi diambil itu sesuai daftar alat bukti yang menjadi jawaban nanti di MK.  From C Hasil yang tersebar di tujuh (7)  Kecamatan, Daftar hadir, DPT ataupun DPT-B," ungkapnya

Proses pembukaan kotak suara berdasarkan aturan. MK memerintahkan membuka kotak suara ketika gugatan sudah diregistrasi.

"Tapi prosedurnya adalah buka kotak melakukan koordinasi dengan pihak terkait, keamanan dalam hal ini Polres sama Bawaslu," tandasnya.

Pembukaan diawasi Bawaslu Halbar dan dijaga ketat pihak kepolisian. Sesuai melakukan pembukaan kotak suara dilanjutkan dengan foto copy sejumlah dokumen diantaranya DPT dan DPT-B serta Daftar hadir.

"Mengingat karena sejumlah dokumen itu nanti akan dibawakan ke MK yang mengawasinya langsung dari salah satu staf Bawaslu dan anggota staf KPU setempat yang sedang melakukan foto copy dokumen-dokumen tersebut," tutupnya.

Penulis: Haryadi Ahmad
Editor: Firjal

Baca Juga