Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Morotai Belum Terima Jadwal Kampanye dari KPUD

Anggota Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin || Foto: Istimewa

Morotai - Koordinator Divisi HP2H Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Mulkan Hi. Sudin, menyatakan belum menerima jadwal kampanye peserta Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai hingga saat ini, meskipun masa kampanye akan dimulai besok, Selasa 28 November 2023.

"Kita belum dikonfirmasi persiapan KPU di awal masa kampanye. Apakah besok KPU akan melaksanakan kampanye damai atau tindakan lainnya," ujar Mulkan pada Senin, 27 November 2023.

Selain absennya surat tembusan dari KPU, Mulkan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Morotai belum menerima pemberitahuan jadwal kampanye dari peserta Pemilu yang berasal dari Partai Politik (Parpol).

Baca juga:


Diduga Lakukan Penipuan Kontrak Lapak, Oknum Anggota Polisi di Ternate Dilaporkan ke Propam


Dekan Fakultas Teknik Universitas Pasifik Morotai Terpilih Ikut Program PKKPT se-Indonesia


Wali Kota Ternate Kumpul Seluruh ASN Apel Gabungan, Ada Apa?


Meskipun demikian, Mulkan menegaskan bahwa sesuai ketentuan, peserta pemilu yang melakukan kampanye tiga hari sebelum pelaksanaan harus mendaftarkan tim kampanye ke KPU, dengan pemberitahuan yang disampaikan ke Bawaslu.

"Tidak mematuhi aturan dan ketentuan akan mendapatkan tindakan," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga