Rumah Sakit Kota
Status Berubah, Rumah Sakit Kota Ternate Diresmikan Februari

Ternate, Hpost – Dinas Kesehatan Kota Ternate dan DPRD akhirnya menyepakati status Puskesmas kota dialihkan menjadi Rumah Sakit Kota Ternate, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa 2 Februari 2021.
"Mungkin sekitar tanggal 12 atau 13 Febuari kita sudah lakukan peresmian," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, kepada wartawan.
Dengan begitu, Puskesmas kota yang terletak di Takoma, Ternate Tengah, akan dipindahkan. Dan untuk sementara, pihaknya akan menggunakan satu unit perumahan untuk dijadikan Puskesmas kota.
"Karena Puskesmas kota itu kita pakai sebagai Rumah Sakit Kota selama 2 tahun berjalan,” katanya.
Jika sudah dianggaran, kata dia, akan diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk membangun Rumah Sakit Kota Ternate sebagai rumah sakit tipe D, yang berlokasi di Kalumata.
“Sedangkan gedung rumah sakit yang kita pakai sekarang ini, akan dikembalikan ke Puskemas kota untuk ditempati kembali,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika sudah diresmikan, pelayanan kesehatan pada rumah sakit harus dilengkapi. Seperti sarana – prasarana, kesiapan petugas kesehatan, dan tenaga medis. “Untuk tenaga medis, kami di Dinkes sudah menyiapkan 9 dokter ahli,” katanya.
Baca juga:
Namun 9 orang orang dokter tersebut belum berada di Ternate. Mereka masih diperbantukan di RS wilayah Medan, Sumatera Utara, Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore Kepulauan, dan RSUD Chasan Boesoirie. “Kalau rumah sakit kotanya sudah diresmikan, baru kita akan tarik kembali dokter-dokter ahli itu," tandasnya.
Meski ke-9 dokter ini ditarik kembali untuk bekerja di Rumah Sakit Kota Ternate, namun mereka masih bisa bekerja di rumah sakit sebelumnya. Sebab ada tiga izin yang dikantongi oleh para dokter tersebut.
"Jadi mereka diperbolehkan untuk bekerja lagi di rumah sakit tipe D, seperti izin pada rumah sakit kota, izin rumah sakit tipe B yaitu RSUD Chasan Boesoirie, dan izin praktik," jelasnya.
Terkait kelayakan gedung rumah sakit, menurut Nurbaity, saat ini dalam proses finihing dan sudah mencapai 98 persen penyelesaian. Selebihnya menunggu penilaian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Saat ini belum bisa karena jendela rumah sakit masih dipasang. Mungkin Jumat 5 Febuari 2021 sudah selesai pemasangan. Setelah itu baru kita ajukan surat ke Pemerintah Provinsi untuk assessmen,” ujarnya.
Jika assessmen sudah keluar, maka operasional rumah sakit sudah diperbolehkan jalan, sembari menunggu izin. “Karena kondisi bangunan sudah mencapai 98 persen,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, anggaran pembangunan Rumah Sakit Kota Ternate yang dialokasikan untuk masterplant menelan biaya Rp 1,7 miliar. Nantinya, akan diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan lewat Pemerintah Provinsi.
Komentar