Peraturan Daerah

25 Perda Inisiatif dan Usulan di Halmahera Tengah Masuk Prolegda

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Weda, Hpost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memiliki 36 peraturan daerah yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2021 ini.

Dari 36 peraturan itu, terdapat 25 Perda inisiatif DPRD dan usulan Pemda Halmahera Tengah yang terhitung sejak 2019 dan 2020. Sisanya, sebanyak 11 Perda yang baru diusulkan Pemda di tahun ini.

"Jadi 36 Perda ini terdiri dari inisiatif DPRD dan usulan pemda yang terbawa dari 2019 dan 2020. Bahkan ada Perda yang baru diusulkan di 2021 ini," kata Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Pemda Halmahera Tengah, Rahmat Djafar, Rabu 17 Februari 2021.

Rahmat bilang, Perda inisiatif DPRD yang masih terbawa dari 2019 dan 2020, masing-masing untuk di 2019 terdapat 4 Perda. Sedangkan 2020 sebanyak 12 Perda. "Untuk Perda inisiatif DPRD yang tertunda dan akan ditindaklanjuti di 2021 ini sebanyak 16 perda," ujarnya.

Adapun usulan pemda yang terbawa dari 2019 ini, terdapat 8 Perda. Sedangkan 2020 hanya 1 Perda. "Jadi usulan pemerintah daerah yang masih tertunda dan akan dibahas di 2021 ini sebanyak 9 Perda," ucapnya.

Ia menambahkan, Perda pemda yang baru diusulkan di 2021 sebanyak 11 Perda. Ini sesuai surat yang disampaikan pemda Nomor 180/0150 tanggal 14 Desember 2020. "Ada tiga Perda yang sudah disampaikan ke DPRD, tapi belum ditindaklanjuti," tandasnya.

Menurut dia, Perda yang terbawa dari 2019 itu sebenarnya sudah harus disahkan di 2020. “Tapi terkendala COVID-19 sehingga belum sempat ditidaklanjuti," tutupnya.

Dari 36 Perda itu di antaranya, 1. Perda Pengelolaan Air Limbah, Domestik dan Industri, 2. Perda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, 3. Perda Tata Hubungan Pemerintahan Daerah, 4. Perda Pengelolaan Pasar Rakyat.

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2009 dan Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Nomenklatur Desa Palo dan Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara.

Perda Perlindungan Konsumen, 7. Rencana Pembangunan Industri Daerah, 8. Revisi Perda Pengelolaan Sagu, 9. Penyelenggaraan Kepariwisataan, 10. Pengawasan Subsidi BBM, 11. Pengelolaan Sampah.

12. Penetapan dan Pengelolaan Hutan Lindung, 13. Revisi Perda Pengelolan CSR, 14. Penyelenggaraan Penanaman Modal, 15. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

16. Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat, 17. Hari jadi Perpindahan Aktivitas Pemerintahan Halmahera Tengah, 18. Tapal Batas Wilayah Kabupaten Halmahera.

19. Revisi Pakaian Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, 20. Rencana Tata Ruang Wilayah, 21. Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Weda, 22. Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Weda Tengah, 23. Kearsipan, 24. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, 25. Kebudayaan dan Pariwisata.

26. Perda RPJMD, 27. Perda Pelayanan publik, 28. Perda pelayanan Ketenagakerjaan, 29. Perda Retribusi Perpanjangan IMTA, 30. Perda Kabupaten Layak Anak, 31. Penyelenggaraan pendidikan, 32. Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Kabupaten Halmahera Tengah.

33. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2013-2023, 34. Perda Penyertaan Modal kepada perusahaan air minum daerah.

35. Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan 36. Pencegahan penanggulangan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga