Kriminal
3 Pelaku Pengedar Miras di Ternate Ditangkap Polisi
Ternate, Hpost – Hari pertama Operasi Sandi Bina Kusuma, Direktorat Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara, berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar ratusan botol minuman keras (miras).
Pelaku berinisial DA, OT, dan MYA itu diamankan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti 136 botol bir hitam, 8 botol bir Bintang, dan 74 kantong cap tikus.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, operasi kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma ini bakal berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai Selasa 2 – 16 Maret 2021.
“Untuk Polda Maluku Utara, jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 44 orang. Sedangkan Polres jajaran jumlahnya menyesuaikan karakter daerah Polres masing-masing,” ujarnya.
Adip menambahkan, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran preman/premanisme serta penyakit masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Maluku Utara.
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas miras, prostitusi dan premanisme guna mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang aman dan damai. Apalagi tidak lama lagi menjelang Ramadan,” pungkasnya.
Komentar