Pemerintahan

DPRD Tidore Adukan Persoalan Mutasi ASN ke Ombudsman

Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate. || Dok: Ombudsman

Ternate, Hpost  – DPRD Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Rabu 3 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Tidore, Ridwan M. Yamin, mengatakan ada beberapa aduan masyarakat terkait pergantian kepala daerah, yang disampaikan ke Ombudsman.

Salah satunya tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, ada kelompok yang mengatasnaman Forum Peduli ASN mempersoalkan mutasi pasca pilkada. “Itu kan artinya ada ketidakpuasan dari masyarakat,” ucapnya.

Wacana tersebut diakui Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali. “Dalam beberapa bulan terakhir ini, isu mutasi ASN menjadi sorotan di media massa, baik cetak maupun media sosial,” katanya.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kata Sofyan, dianggap telah menabrak aturan dari Badan Kepegawaian Nasional. Itu pula yang membuat DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas terkait untuk merekomendasikan Pemkot Tidore menangani hal itu.

“Ombudsman mendorong DPRD untuk terus mengawal rekomendasi tersebut, agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Tidore. Jadi harus ada umpan balik,” kata Sofyan.

Menurutnya, Pemkot Tidore harus memberikan jawaban terkait rekomendasi tersebut. “Termasuk apakah rekomendasi itu dilaksanakan atau tidak. Itu harus direspon. Karena ini berkaitan dengan institusi,” tandas Sofyan.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga