COVID-19

Pegawai Menolak Divaksin COVID-19, Wawali Tidore: Pendapatannya Dipotong

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat membuka kegiatan rapat kerja BNN Tidore Kepulauan. || Foto: Istimewa

Tidore, Hpost – Mulai pekan depan, seluruh Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bakal menjalani vaksinasi COVID-19.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan jika ada yang menolak divaksin maka akan ada sanksi berupa pemotongan pendapatan.

“Bila perlu TTP (tunjangan tambahan penghasilan) mereka dipotong juga,” tegas mantan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, Kamis 4 Maret 2021.

Sinen mengaku bakal memerintahkan Sekretaris Kota Tidore Kepulauan untuk mengambil tindakan tegas, terhadap oknum-oknum ASN dan honorer yang tidak mau divaksin. “Apalagi yang membuat pernyataan tidak mendasar,” tandasnya.

Ia menambahkan, yang tidak divaksin adalah mereka yang sedang sakit. “Tapi kalau selama kondisi seseorang sehat, tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi,” katanya.

Menurutnya, sebelum masyarakat umum divaksin, ASN dan honorer harus menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat. Olehnya itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah harus menindak tegas anak buahnya yang menolak divaksin.

“Karena oknum-oknum yang tidak mau divaksin ini yang bikin menghambat program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Wakil Wali Kota Tidore dua periode ini.

Baca Juga