Pendidikan
Orang Tua Murid dan Komite SLBN Ternate Boikot Aktivitas Belajar
Ternate, Hpost – Orang tua wali murid dan pihak Komite Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) tingkat SD, SMP dan SMA yang terletak di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, itu memboikot aktivitas belajar-mengajar.
Koordinator sekaligus Ketua Komite SLBN Ternate, Fatmawati, mengatakan, alasan pemboikotan itu karena, mereka tidak terima dengan adanya Kepala SLBN Ternate yang baru.
“Untuk menjadi Kepala SLBN itu harus berstatus sebagai guru khusus pada satuan pendidikan tingkat SD, SMP maupun SMA Luar Biasa,” ungkapnya, Jumat 5 Maret 2021.
Selain itu, lanjut dia, kepala sekolah harus memiliki Sertifikat Nomor Unik Kepala Sekolah (NJKS), yang diterbitkan oleh lembaga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat NJKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) yang diterbitkan oleh lembaga, yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk itu, atas nama orang tua wali murid mendesak Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, batalkan SK Irfan Rahman sebagai Kepala SLBN Kelurahan Sasa. Karena yang bersangkutan tidak memiliki NJKS," tegasnya.
Menurut dia, setelah Irfan Rahman dilantik menganti Prih Susanti, kondisi sekolah sudah tidak stabil. Terutama dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Sebab Irfan dinilai tidak memiliki kriteria sebagai Kepala SLBN.
Fatmawati pun menegaskan, jika tuntutan orang tua wali murid dan komite sekolah ini tidak digubris, maka pemboikotan akan terus dilakukan hingga ada tindaklanjut dari pihak terkait.
Komentar