Pemerintahan

Wakil Bupati Taliabu Imbau ASN Tidak Malas Berkantor

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Aula Kantor Bupati Taliabu. Foto: Rusmin Umagapi/Hpost

Taliabu, Hpost – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ramli, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda pilihan dalam Pilkada 2020 lalu, agar berkantor seperti biasa.

Pernyataan ini ditegaskan Ramli dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Aula Kantor Bupati Taliabu, Senin 8 Maret 2021.

“Karena saudara-saudara adalah ASN yang punya kewajiban moril untuk melaksanakan tugas,” ucap Ramli selaku Wakil Bupati Taliabu terpilih periode 2020-2024 ini.

Sebab, kata dia, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 telah selesai. “Bupati dan wakil bupati sudah dilantik pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin,” katanya.

Penulis: Rusmin Umagapi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga