Partai Politik

Ketua DPD Demokrat Maluku Utara: Kritik Julius Salah Alamat

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes. || Foto: Internet

Ternate, Hpost – Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes, menilai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Julius Dagilaha, keliru dan salah alamat jika menudingnya menjadi dalang dari terbitnya Surat Keputusan Pelaksana tugas dari DPP.

Sebelumnya, Julius menegaskan bahwa Hendrata tidak paham hukum. Karena mau melakukan pemecatan hingga pergantian antar waktu terhadap dirinya.

Hal itu pun disesalkan oleh Hendrata. “Kok bisa keluarkan bahasa seperti itu, padahal di grup saya sudah sampaikan ke beliau,” tandasnya. “Menurut bapak (wartawan Halmaherapost.com) sendiri bagaimana kira-kira bahasa tersebut.”

“Berita yang menghebohkan. Tapi salah alamat. Harusnya marah ke DPP yang buat SK,” tegas Hendrata, menanggapi pernyataan Julius Dagilaha yang termuat dalam Halmaherapost.com, edisi Senin 8 Maret 2021.

Baca juga:

Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Dinilai Tak Paham Hukum

Hendrata mengaku tidak tahu terkait SK Plt yang dibuat DPP. “Karena di DPP ada satgas (satuan tugas) mereka yang bergerak cepat, tanpa harus mengkonfirmasi ke DPD. Saya tahunya saat (SK) di-forward (diteruskan)," ujarnya.

Adu argumen kedua politisi partai berlambang merci terjadi akibat memanasnya perseteruan antara Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko dan kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Hendrata, sanksi yang dikeluarkan partai sangat jelas. “Jadi saya sebutkan atau tidak, jika DPP kantongi pulbaket, maka dipastikan akan seperti yang ada saat ini,” katanya.

Hendrata pun mengirim SK DPP Partai Demokrat nomor: 34/SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tentang penunjukan pelaksanaan tugas ketua dewan pimpinan cabang Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, dalam bentuk Portable Document Format (PDF).

Isinya, menunjuk dan mengangkat Lazarus Simon Ishak sebagai Pelaksana tugas Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, menggantikan Julius Dagilaha.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga