Pemerintahan
Ini Alasan Kantor Kesbangpol Pulau Taliabu Dipalang

Taliabu, Hpost – Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang pemilik rumah, Senin 23 Maret 2021 sekira pukul 08.00 WIT.
Sebab rumah yang dikontrak untuk dijadikan kantor itu, belum dilunasi oleh Kesbangpol Taliabu. Para pegawai maupun staf pun diminta tidak boleh berkantor hingga melunasi sisa masa kontrak.
“Jadi lunasi dulu sisa utang tahun 2020 kemarin,” tegas Yamin Umasangadji, pemilik rumah saat dikonfirmasi wartawan.
Yamin menjelaskan, kesepakatan biaya kontrak rumahnya sebesar Rp 60 juta per-tahun. Namun pada 2020, Kesbangpol baru membayar Rp 40 juta.
“Tersisa Rp 20 juta. Sedangkan ini sudah 2021, tapi belum ada pembicaraan apakah kontraknya mau dilanjutkan atau tidak,” katanya.
Ia mengaku sebenarnya tidak mau memalang kantor tersebut. Namun sikap Bendahara Kesbangpol Taliabu, Jufri, yang membuat dirinya geram.
“Saat bertemu, Jufri selalu sampaikan kepada saya, santai saja sudah mau pencairan. Nanti dilunasi. Tapi dari pencairan ke pencairan, Jufri malah tidak bayar sisa uang Rp 20 juta,” kesalnya.
“Saya sudah temui Kepala Kesbangpol, Pak Sunadi Buamona, untuk membicarakan hal ini. Tapi alasannya sama saja dengan bendahara, yaitu menunggu pencairan,” katanya.
Yamin menegaskan, pemalangan kantor ini tidak akan berakhir hingga pihak Kesbangpol melunasi sisa utangnya, “Jika tidak maka mereka akan berurusan dengan pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini dipublish Kepala Kesbangpol Taliabu, Sunadi Buamona, belum bisa dimintai keterangan karena sedang berdinas di luar.
Komentar