Pilkada 2020
Sidang Sengketa Usai, Tauhid: Mari Kita Bangun Ternate
Ternate, Hpost – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate tahun 2020, telah mencapai puncaknya.
Senin 23 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), pasangan M. Hasan Bay – M. Asghar Saleh (MHB-GAS).
Dihubungi via ponsel, M. Tauhid Soleman mengaku bersukur atas kemenangannya. Menurut dia, ini adalah kemenangan rakyat Kota Ternate.
"Perbedaan adalah hal yang biasa. Yang menjadi fokus, mari bersama, bersatu membangun Kota Ternate yang lebih baik," pinta Tauhid, Senin 22 Maret 2021.
Eks Sekda Kota Ternate ini juga menanggapi sejumlah ucapan selamat, yang disematkan kepadanya di Sosial Media. “Salah satunya datang dari Pak Asghar Saleh,” katanya.
“Semua Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota saya ucapkan terimakasih. Seluruh proses sudah kita lewati, dan sekali lagi, mari bersama-sama membangun Kota Ternate," ucapnya.
Sembari meminta kepada seluruh simpatisan Tauhid Soleman – Jasri Usman (TULUS), agar mensyukuri kemenangan ini dengan baik dan benar.
"Tidak melakukan euforia yang berlebihan, dan ikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemenangan ini, merupakan kerjasama tim pada khususnya dan masyarakat pada umumnya," tandasnya.
Sesuai amar putusan bernomor perkara 55/PHP.KOT-XIX/2021, dalam pertimbangannya, MK menyatakan dalil permohonan yang diajukan MHB-GAS, sebagian besar tanpa disertai bukti yang kuat.
Dengan demikian, paslon TULUS selaku termohon menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2021-2025 berdasarkan SK Penetapan nomor 116/PL.02.6-Kpt/8271/Kota/XII/2020. Paslon TULUS menang dengan raihan 28.022 suara.
Komentar