Pemerintahan

Di Tangan Elang-Rahim, Halmahera Tengah Cetak Hattrick Opini WTP

Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara menerima penghargaan berupa opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pengawasan Keuangan perwakilan Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Kabupaten Halmahera Tengah mencetak hattrcik (keberhasilan ketiga) opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Perolehan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 Pemkab Halteng.

LHP LKPD TA 2020 diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Hermanto, kepada Bupati Halteng Edi Langkara, didampingi Ketua DPRD Halteng Sakir H Ahmad di Kantor perwakilan BPK Maluku Utara di Ternate, Jumat 21 Mei 2021.

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas dan amanat konstitusional. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Hermanto.

Meski begitu, lanjut dia, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan. Namun, jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan.

Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara menerima penghargaan berupa opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pengawasan Keuangan perwakilan Maluku Utara. || Foto: Istimewa

“Opini yang diberikan BPK atas LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja LKPD,” katanya.

Dia bilang, BPK juga turut mengapresiasi atas capaian Pemkab Halteng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP 3 kali berturut-turut, serta berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Sementara, Bupati Halteng Edi Langkara mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menyuguhkan laporan keuangan dengan baik, sehingga mampu mempertahankan predikat WTP 3 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah hari ini kita peroleh hasil yang menggembirakan. LHP LKPD TA 2020 Pemkab Halteng mendapat opini WTP. Menjadi tugas kami ke depan untuk mempertahankan WTP yang sudah diraih tiga kali berturut-turut,” tegas Elang, sapaan akrab Edi Langkara.

Dia bilang, dalam LHP ada beberapa rekomendasi perbaikan dari BPK untuk menyempurnakan LKPD 2020.

Namun, rekomendasi perbaikan dari BPK tersebut, tidak sampai mempengaruhi hasil audit opini WTP. “Meski begitu, akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan,” katanya.

“Ini patut kita syukuri. Terpenting lagi, yaitu perbaikan dilakukan sesuai rekomendasi BPK. Di antaranya, pencatatan aset milik Pemkab karena ada beberapa aset yang perlu dilengkapi dokumen administrasinya. Dalam waktu dekat akan kita sempurnakan,” pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga