Peristiwa
Data Penumpang KM Karya Indah Berbeda, KSOP Ternate Salahkan Nakhoda

Ternate, Hpost – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, enggan bertanggungjawab terkait banyaknya penumpang gelap di KM Karya Indah.
Sebelumnya, kapal dengan bobot mati 1148 Gross Tonage itu, terbakar dalam pelayaran dari Ternate ke Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sabtu 29 Mei 2021.
Informasi terkait jumlah penumpang pun beredar cepat. Berdasarkan manifest kapal, tercatat ada 181 penumpang dan 14 awak kapal.
Namun saat dilakukan evakuasi, penumpang dan ABK yang terdata sebanyak 284 orang. Bahkan 1 penumpang belum ditemukan sampai hari ini.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona mengatakan, ketidaksesuaian antara data manifest dengan jumlah penumpang di lapangan adalah tanggung jawab nakhoda dan pemilik kapal.
“Kami berpatokan pada manifest, saya laporkan ke Kementerian,” ucap Affan dalam konferensi pers di Kantor KSOP Ternate, Senin 31 Mei 2021.
Berdasarkan data yang dirilis KSOP Ternate, kapal milik PT Ajul Safikram Lines, itu mampu mengangkut hingga 300 penumpang.
Alasan bukan kesalahan KSOP karena, pada saat menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk KM Karya Indah, nakhoda bilang, “kapalnya siap.”
Bahkan dalam prosedur administrasi, nakhoda pula yang membuat surat dan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kapal dan isinya.
“Sebelum surat itu diserahkan ke kita, nakhoda dan pemilik kapal mengecek muatannya. Jika ada barang yang berbahaya, terselubung, itu tanggung jawab mereka,” pungkasnya.
Sumber halmaherapost.com di Basarnas Ternate menyebut, data yang dirilis Basarnas berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Gabungan yang standby di Posko Pelabuhan Sanana.
"Ada BPBD Kepulauan Sula, Polres Sula, Dinkes Sula, dan lain-lain. Data inilah yang menjadi dasar untuk kami rilis ke media," katanya.
Dari sini, dugaan penumpang gelap pun mencuat. ZT, seorang warga Ternate yang kerap bepergian ke Sanana, kepada halmaherapost.com, mengaku para penumpang sering beli tiket di atas kapal. “Karena terlalu lama antre (di loket),” katanya.
Affan tak menampik ada praktik seperti itu. “Kalau (tiket) di darat, agen yang jual. Sedangkan di kapal itu komprador, (atau) nakhoda ya. Dan kita larang itu,” katanya.
Dia bilang, semua pembelian tiket harus lewat loket. Tapi yang telah membudaya di penumpang kapal, ada istilahnya tembak.
“Beli tiket di kapal. Jadi nakhoda yang bertanggung jawab. Karena resminya, tiket didapat dari loket. Makanya data mereka tidak masuk,” ucap Affan.
“Kekurangannya karena belum diterapkan elektronik tiket,” timpal Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Ternate, Muchlis Djunaedy.
Komentar