Peristiwa
Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Ternate Diringkus Polisi

Ternate, Hpost – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus pelaku tindak kriminal spesialis pencurian isi kotak amal.
Mirisnya, hasil pencurian yang telah dijalankan pelaku bertahun-tahun digunakan untuk menikmati layanan di panti pijat.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto mengungkapkan, pelaku berinisial RY (35) merupakan lulusan S1 salah satu kampus ternama di Ternate. Selama 3 tahun belakangan ia rajin menyisir masjid-masjid di Ternate untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku hanya melakukan aksinya di wilayah Kota Ternate. Hasil dari curian kotak amal itu pelaku gunakan untuk masuk ke tempat pijat,” jelas Joni yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Jeremmy Theo dan Kanit Provos dalam konferensi pers, Selasa 22 Juni 2021.
Menurut Joni, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga salah satu kelurahan. Warga melaporkan telah kehilangan kotak amal masjid setempat.
Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa CCTV. “Dan pada Senin 21 Juni kemarin, kita langsung meringkus pelaku di dalam tempat pijat Lingkungan Lelong,” ucapnya.
Joni bilang, pelaku termasuk spesialis pencurian kotak amal masjid. Sebab ia mengakui telah menjalankan aksinya sejak Juli 2019.
“Sudah 17 kali pelaku melakukan aksinya. Modusnya menunggu masjid dalam keadaan sepi, dan mencongkel menggunakan kunci pas,” terangnya.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, ini menambahkan, untuk mengelabui petugas pelaku menggunakan kendaraan roda dua.
Setiap kali menjalankan aksinya, pelat motor selalu diganti. “Pelaku selalu mengganti pelat, pelat palsu. Setiap mau ke masjid selalu diganti. Dan atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Joni.
Komentar