Pilkades

Bupati Halmahera Tengah Didesak Copot Kadis PMD

Ketua Fraksi PDI-P, Asrul Alting || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Komisi I DPRD Halmahera Tengah mendesak kepada Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara agar mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rivani Abdul Radjak.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, lantaran Rivani kembali berulah dan tidak bisa pertanggung jawabkan kekeliruan dalam keputusan menggugurkan 21 Calon Kepala Desa di Halmahera Tengah.

Sebelumnya, Rivani Abdul Radjak ini sudah membuat ulah sehingga DPRD segel ruangannya bahkan sampai mendesak kepada Bupati agar segera mencopot juga dari jabatannya. Rivani sebelumnya menjabat Sekwan DPRD Halteng.

"Bupati, Edi Langkara (Elang) bersama Wakil Bupati, Abdurahim Ode Yani (Rahim) agar segera ganti Rivani Abdul Rajak dari jabatan Dinas PMD," ujar Asrul, Selasa 29 Juni 2021.

Asrul yang juga Ketua Fraksi PDIP mengatakan, kasus menggugurkan 21 orang cakades degan dasar nilai screening adalah keputusan yang gelap gulita alias hukum rimbah karena dalam undang-undang tidak ada pasal mengisyaratkan ada hak diskresi panitia atau siapapun.

“Semua syarat pencalonan cakades diatur terang benderang dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 yang diderivasi pada Perda Halteng nomor 3 Tahun 2019,” tutur Asrul.

Meski begitu, lanjut Asrul, setiap instansi diwajibkan bertanggung jawab atas keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan. Sebab sikap yang demikian itu cermin instansi yang menjaga wibawa pemerintah dengan baik, terutama atasannya seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Menurut Asrul, DPMD tak mampu bertanggung jawab atas keputusan digugurkan beberapa Calon Kepala Desa (Cakades) kemarin di hadapan publik. Rivani  dinilai keliru melempar tugas, kewenangan dan tanggung jawab itu kepada Sekda.

“Sementara dia (Kadis Rivani) juga tahu asal usul keputusan itu sehingga sangat berwenang memberi klarifikasu ke publik,” katanya.

Anggota DPRD tiga periode ini menilai Kadis PMD tidak bisa dipertahankan karena sikapnya membuat publik menuduh Bupati Elang sebagai aktor utama di balik kekeliruan yang dibuat Kadis Rivani hingga tak bisa menjawab pertanyaan publik.

“Ini jelas merusak wibawah pemerintah daerah. Olehnya, saya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mencopot Rivani dari jabatannya,” tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga