Pilkades Serentak
Diduga Sarat Titipan, Warga Tolak Pilkades di Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Warga Desa Waleh Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis 1 Juli 2021, menggelar aksi penolakan Pilkades serentak. Hasil screening diduga sarat titipan.
Aksi yang dilakukan didepan Sekretriat panitia Pilkades itu warga menuntut agar panitia menunda penyelenggaraan pilkades serentak di desa Waleh.
Salah satu masa aksi, Rifki Alaudin kepada Halmaherapost.com, mengatakan keputusan panitia Pilkades Kabupaten dalam hasil screening beberapa waktu lalu yang menggugurkan Cakades, Saiful Noho telah menabrak aturan.
Sandaran hukumnya sangat jelas, bahwa dalam amanat Perda tentang Pilkades serentak, bahwa screening itu hanya syarat tambahan bukan syarat utama cakades.
"Baca Perda Kabupaten Halmahera Tengah No 3 Tahun 2019 tentang Pilkades serentak dan antar waktu. Pasal 26 ayat 1-3 Jo pasal 27 ayat 1-6, bagian keempat, tentang Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa," ujarnya.
Menurut Rifki, panitia tidak punya kewenangan untuk menggugurkan Cakades.
Sekadar diketahui dalam ketentuan itu menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil penelitian terhadap cakades, panitia pemilihan kepala desa menetapkan nama-nama calon kepala desa yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang yang dituangkan dalam berita acara penetapan calon.
"Olehnya itu, tidak ada alasan dan hak panitia untuk menggugurkan Saiful Noho," katanya.
Tiga orang panitia Pilkades serentak desa Waleh ikut menghadiri aksi.
Salah satu Anggota Panitia, Ambrun Abu Hasim, di depan masa aksi menjelaskan, sampai sekarang mereka tidak tahu ikhwal kesiapan penyelenggaraan Pilkades.
Begitu juga kata sekretaris panitia, Ade Hadi, mereka tidak diberitahukan hasil screening oleh panitia Kabupaten.
"Tidak ada pemberitahuan dari jadwal pengumuman sampai sekarang," kata Ade.
Sementara Ketua Panitia, Jaidun Rasyid tidak ada di tempat, mengikuti rapat dengan Camat Weda Utara di desa Sagea.
Menyikapi keterangan para panitia, Rifki mengungkapkan bahwa ketetapan ini ilegal dan mengada-ngada.
"Jangan-jangan ini bukan ketetapan tapi titipan. Ini aksi perdana, kami akan kawal sampai Pilkades di Waleh ditunda," tandasnya.
Dalam aksi itu, ada empat point yang menjadi tuntutan dalam aksi penolakan tersebut.
Pertama, masyarakat meminta kepada panitia Pilkades desa waleh agar menyurat ke panitia Pilkades serentak kabupaten Halteng, untuk menunda penyelenggaraan Pilkades serentak didesa waleh.
Kedua, masyarakat akan memboikot segala bentuk program Pemerintah Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) karena diduga berlebihan mencampuri urusan Pilkades, sehingga terkesan ada Potilik Balas Dendam.
Ketiga, Masyarakat Waleh membutuhkan keadilan, hal itu lantaran ada satu diantara lima bakal calon kepala desa (Desa waleh) atas Nama Saiful Noho (Incumbent) tidak lolos dalam uji Kompetensi Cakades. Menurut dugaan Masyarakat, ada permainan oknum-oknum tertentu, yang sengaja menggugurkan Incumbent, dalam hal ini saudara Saiful Noho. Padahal mereka berharap 5 (lima) Bakal Calon Kepala Desa Waleh semuanya lolos.
Keempat, hentikan politik balas dendam, karena Fagogoru tidak mengajarkan seperti itu.
Komentar