Ini Alasan Wali Kota Ternate Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejari

Ternate, Hpost - Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman, akhirnya angkat bicara soal dirinya yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate.
Tauhid kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak hadir dalam panggilan penyidik, pada Senin, 5 Juli 2021, karena tiga alasan.
Alasan pertama, Pemerintah Kota Ternate sedang berduka cita atas meninggalnya mantan Wali Kota dua periode Burhan Abdurahman. Selain itu dirinya juga harus me-monitoring sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan, serta memantau vaksinasi dan pengesahan LPP APBD dengan DPRD.
“Kemarin saya ada tiga alasan (tidak menghadiri panggilan Kejari). Pertama, kita berduka. Kedua, giat di Land Mark terkait sidang di tempat dan menyaksikan vaksinasi, dan pengesahan LPP APBD,” jelas Tauhid usai menghadiri vaksinasi masal yang digelar Lanal Ternate, Selasa, 6 Juli 2021.
Tauhid bilang, untuk panggilan ketiga dari penyidik Pidsus Kejari Ternate dirinya akan menyesuaikan.
“Nanti menyesuaikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, panggilan pertama Wali Kota Ternate dijadwalkan pada Kamis, 17 Juni 2021 dan panggilan kedua pada Senin, 5 Juli 2021 kemarin.
Tauhid dipanggil mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 karena saat itu ia menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.
Kegiatan Haornas dianggarkan melalui dua mata anggaran, yakni menggunakan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.
Komentar