Peristiwa

Direktur Perusahaan Kayu di Sula Diduga Ancam Pendemo

Sejumlah mahasiswa asal Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar aksi penolakan kehadiran perushaan kayu di desanya. || Foto: Istimewa

Sanana, Hpost – JF, direktur sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga mengancam seorang pendemo bernama Riyanto Basanoha.

Riyanto adalah adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate. Sejak awal, ia dan sejumlah rekannya cukup getol menolak perusahaan tersebut beroperasi di desanya.

Kepada halmaherapost.com, Kamis 15 Juli 2021, Riyanto mengungkapkan, awalnya sang direktur perusahaan ingin bertemu dengan para mahasiswa yang kerap menggelar aksi unjuk rasa di Ternate maupun Sula.

Dalam percakapan via WhatsApp itu, para demonstran meminta sang direktur menunjukan seluruh dokumen perusahaan. Tapi direktur menolak. Rencana bertemu pun batal.

Beberapa menit kemudian, JF mengunggah stories di laman Facebooknya berbunyi; masyarakat Wailoba siapa yang rumahnya di lokasi tete moyang saya, dia saudara. Tapi kalau tidak sepaham dengan keluarga kami, maka eksekusi pindah sebelum kami yang eksekusi. Paham."

Sejumlah mahasiswa asal Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar aksi penolakan kehadiran perushaan kayu di desanya. || Foto: Istimewa

Riyanto mengaku, JF kerap berkomunikasi dengannya via WhatsApp, dengan mengajak agar rekan-rekannya yang sesama mahasiswa menghentikan aksi menolak kehadiran perusahaan.

"Ade stop dengan barang itu sudah, bilang ade-ade stop demo. Nanti Minggu depan abang ke Ternate baru torang (kami) bakudapa (bertemu). Yang ade demo itu abang punya CV. Azzahra Karya, " demikian yang ditulis JF kepada Riyanto via WhatsApp.

Selain itu, lanjut dia, JF juga diduga sengaja mengancam dengan mencatut nama institusi Kepolisian Daerah Maluku Utara, apabila aksi tidak dihentikan.

"Oke siap. Yang penting bisa atasi dari pihak Polda. Oke makasih adik," ungkap Riyanto menirukan penyampaian JF, sebagaimana yang tertulis via WhatsApp.

Sekadar informasi, dugaan ancaman itu setelah massa yang mengatasnamakan Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, pada Rabu 14 Juli  2021.

Dalam aksi, massa meminta perusahaan menghentikan aktivitas penebangan kayu di Desa Wailoba. Sebab perusahaan diduga belum mengantongi rekomendasi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga