Tipikor
Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan Digeledah Penyidik Kejari
Bacan, Hpost – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Jumat 16 Juli 2021.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sewa alat berat di PUPR, berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 tertanggal 5 Mei 2021.
Pantauan di lapangan, penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Eko Wahyudi dan Kepala Seksi Intelijen Fardana Kusumah.
Saat meninggalkan kantor Dinas PUPR, tim penyidik tampak membawa dua koper dokumen. Tim juga menyegel ruang Kepala Bidang Bina Marga.
Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian penyidikan guna mencari alat bukti tambahan kasus tersebut.
“Ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Halmahera Selatan, dalam memberantas tindak pidana korupsi di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Komentar