COVID-19
Lagi, PPKM di Ternate Diperpanjang Sampai 8 Agustus
Ternate, Hpost - PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara, akan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate M. Arif Gani kepada wartawan, Senin (26/7). Kebijakan tersebut, katanya, mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo, yang secara skala nasional PPKM ini, diperpanjang hingga 2 Agustus.
“PPKM kan diperpanjang sampai 2 Agustus, itu kita punya maklumat. Tapi kita di sini sampai 8 Agustus. Kita berdoa mudah-mudahan kita bisa kendalikan kasus yang ada di Ternate dan kita tidak berlu perpanjang lagi,” kata Arif.
Selain itu, kata Arif, jika dilihat dari kriteria, Kota Ternate, sudah masuk zona orange. Namun, pihaknya masih menunggu evaluasi dari pusat (Jakarta).
“Melihat kondisi sekarang, kita lihat kasus, masih ada yang terpapar (COVID-19) sekira 16 persen. Dengan demikian kita menunggu hasil evaluasi dari pusat. Kalau ikut kriteria zonasi, kita (Ternate) sudah masuk zona orange pada Jumat kemarin. Namun karena di pusat belum berlakukan rapat evaluasi mingguan maka kita masih terlihat zona merah,” ungkap Arif.
Meski begitu, yang terpenting katanya, Satgas COVID-19 terus melakukan upaya mengajak dan mengimbau masyarakat tetap ikhtiar menjaga kesehatan dan tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan.
Anggaran COVID-19
Tahun ini, katanya, anggaran penanganan COVID-19 kota Ternate mencapai Rp 12 miliar.
“Anggaran tersebut untuk penanganan COVID-19, penanganan kesehatan, sesuai dengan kegiatan-kegiatan satgas COVID-19,” kata Arif.
Selain itu, Arif juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendistribusikan sembako sebanyak 5.300 paket. Ia mengklaim, sembako tersebut sudah dibagi ke warga. (Tamsil)
Komentar