Tidore Kepulauan
Anggaran Bansos di Tidore Bakal Disalurkan, Berupa Uang Tunai

Tidore, Hpost - Penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tidore Kepulauan (tikep), Maluku Utara, bakal mendapat jatah berupa uang tunai yang disalurkan pemerintah.
Ini merupakan kesepakatan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD usai menggelar rapat terkait pelaksanaan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan bantuan sosial, Selasa 3 Agustus 2021.
Dalam rapat itu, kedua lembaga tersebut bersepakat agar dana bansos yang bersumber dari APBD diarahkan ke orang-orang yang terdampak covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Tikep, Ismail Dukomalamo, menjelaskan bansos yang dialihkan itu untuk pasien COVID-19, dan yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Baca Juga:
Peduli Jurnalis, Polda Malut Salurkan Paket Isoman
Besaran anggaran bansos yang siap disalurkan itu sebesar Rp.350 juta. Ia sebut penyaluran bantuan bakal berupa uang tunai untuk mereka yang terdampak.
"Penyaluran ini dalam bentuk uang tunai bukan barang. Tapi besarannya itu nanti disesuaikan. Jika orang isoman itu banyak maka bantuan yang diterima akan sedikit tapi kalau orang isoman sedikit maka yang mereka dapat itu akan banyak, tinggal disesuaikan saja," kata Sekda.
Kendati begitu, tidak semua orang yang menjalani isoman itu mendapat bantuan bansos.
Kriteria orang yang dapat menerima bansos saat mereka menjalani isoman itu adalah orang atau masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"PNS, TNI dan Polri itu tidak perlu dapat bansos karena mereka itu biar jalani isoman tapi mereka tetap dapat gaji tiap bulan, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) juga dapat terus," ujar Ismail.
Untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat biasa yang sedang isoman itu dilakukan berdasarkan data-data dari Puskesmas dan RSUD Tidore.
"Kalau masyarakat yang isoman itu juga harus lengkap, surat isoman, puskesmas mana yang rekomendasi untuk isoman. Kalau tidak buat begitu, seluruh masyarakat mengaku sedang isoman," tuturnya.
Sedangkan rapat tentang insentif tenaga kesehatan, kata Sekda, Dinas Kesehatan tidak memiliki data seperti berapa banyak tenaga kesehatan (nakes) yang akan diberikan insentif.
Bacara juga:
Mahasiswa Protes Lemahnya Pelayanan di Dukcapil Sula
"Kemudian terkait berapa orang yang terpapar juga Dinkes belum punya data," kata Ismail. Untuk itu, dirinya menegaskan akan memanggil Dinkes dan RSUD Tikep untuk mencari tahu data-data tersebut.
"Sebab, anggaran untuk pembayaran insentif nakes itu sudah ada di kas daerah sekitar Rp 30 miliar," ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tikep, Muchtar Djumati, mengatakan dalam rapat itu, insentif tenaga kesehatan belum bisa dituntaskan karena belum ada data terkait berapa banyak tenaga kesehatan yang insentifnya belum terbayar, berapa besaran anggarannya, dan berapa bulan belum dibayar.
"Mereka belum sampaikan data itu ke kita, kata kasarnya mereka belum memiliki data," kata Muchtar.
"Kami sepakat bahwa penerima bantuan bansos itu diluar PNS, TNI Polri dan pegawai BUMN. Karena mereka ini biar isoman tetapi setiap bulan tetap dapat gaji. Jadi bansos ini dikhususkan bagi orang kurang mampu yang sedang jalani isoman atau terpapar COVID," tandasnya.
Komentar