Perkara

Jumlah Kasus Narkotika dan Asusila Anak di Ternate Meningkat

Kasi Intel Kejati Ternate, Abdullah. Foto: Samsul Hi Laijou

Ternate, Hpost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate mencatat tindak pidana penyalagunaan narkotika dan kasus asusila terhadap anak mengalami peningkatan di masa pandemi covid-19.

Kasi Intel Kejari Ternate Abdullah, mengatakan, sesuai data sejak Januari hingga Juli 2021, pihaknya sudah menangani 95 kasus Pidana Umum (Pidum).

Baca Juga: Nasib Penjaja Umbul-umbul Merah Putih di Tengah Suasana Kemerdekaan 

Dalam daftar itu, kasus tindak pidana narkoba dan kasus asusila terhadap anak di Kota Ternate mendominasi jumlah kasus lainnya.

“Kasus tindak pidana narkotika mendominasi dengan 23 kasus, disusul kasus kejahatan asusila terhadap anak atau perlindungan anak sebanyak 20 kasus,” ucap Abdullah, Minggu 15 Agustus 2021.

Abdullah menyebut, setelah dua kasus tersebut, disusul kasus pidana pencurian dengan 13 kasus, penganiayan 12 kasus, pengroyokan 9 kasus, dan penipuan 9 kasus.

“Sedangkan kasus laka lantas, kasus perzinahan, kasus judi, semuanya masing-masing tiga kasus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga hanya dua kasus, sementara kasus pembunuhan dan penadah belum ada hingga saat ini.

“Dalam 95 kasus ini, ada yang masih SPDP, tahap II dan ada yang sudah dieksekusi ke Rutan Ternate,” tandasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga