Taliabu

Ini Penyebab TPP ASN di Taliabu Belum Dicairkan

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur saat diwawancarai. Foto: Istimewa

Taliabu, Hpost - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ASN di lingkup kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, selama 2021 belum dibayar. Pemerintah daerah beralasan masih terkendala aturan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur saat diwawancarai pada Juli, memastikan TPP yang ditetapkan pemerintah pusat untuk ASN akan dibayar Agustus 2021 nanti.

"Soal TPP itu masih ada kendala di Perbup yang dibuat bagian hukum. Itu angkanya masih lebih besar dari yang ditetapkan di APBD, jadi harus disesuaikan," papar Irwan saat dikonfirmasi, Senin 16 Agustus 2021, kepada Halmaherapost.com.

Baca Juga: Perempuan di Ternate Diduga Buang Balitanya ke Kali

Irwan bilang, penyesuaian angka TPP itu dimaksudkan agar menghindari temuan. "Kalau sudah disesuaikan berarti sudah cairkan," katanya.

Secara terpisah, kabag hukum, Zulkifli La Djuba, mengaku bahwa prosesnya sudah sampe di kepegawaian.

"Sementara sudah di kepegawaian. Nanti dari kepegawaian baru di bawa ke keuangan. Mereka sementara menyesuaikan dengan jabatan agar disesuaikan. Jangan sampai jumlahnya tidak sesuai dengan persetujuan mendagri," terangnya.

Salah seorang ASN kepada media ini mengaku kesal atas janji Pemkab yang tak bisa ditepati.

"Masalahnya TPP itu dong janji akan bayar Agustus ini. TPP itu terhitung dari bulan Januari sampai bulan Mei, yang akan dibayar itu," pinta ASN yang enggan menyebutkan namanya.

Penulis: Ari
Editor: Redaksi

Baca Juga