Infrastruktur
Warga Keluhkan Dampak Proyek Penahan Tanah di Kalumata, Ternate
Ternate, Hpost - Bangunan proyek dinding penahan tanah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, menjadi ancaman bagi rumah warga sekitar.
Seperti yang dipantau Halmaherapost, tampak dua rumah yang bersebelahan hancur di bagian kamar tidur, kamar mandi dan bagian dinding dapur.
BACA
Speedboat Pemda Halteng Seharga 5,5 Miliar Raib Dilahap ApiAda Disorientasi Ranwal RPJMD Ternate, Kepentingan Budaya Masih Disepelekan
Suratman, warga yang rumahnya jadi korban, mengaku khawatir saat berada di dalam rumah. Sebab setiap kali kendaraan proyek lewat, getaran tanah sangat kuat terasa.
“Saya tinggal dengan anak istri di rumah. Saya sudah tidak rasa nyaman saat di dalam rumah ketika kendaraan proyek lewat,” akunya, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia menuturkan, rumah yang ia tempati ada yang hancur, seperti kamar depan dan kamar mandi. Saat ini pemilik proyek hanya menutup dengan beberapa lembar seng.
“Setiap kali hujan, di dalam rumah pasti banjir. Saya sudah minta kepada pengawas, setidaknya diberikan alternatif tempat tinggal sampai proyek ini selesai dikerjakan,” akunya.
Sementara itu, Ikbal, pihak penanggungjawab proyek, mengatakan dalam sosialisasi dengan masyarakat telah disepakati bersama jika dalam pekerjaan proyek ada kerusakan rumah warga maka akan diperbaiki.
“Kalau tidak salah dua rumah yang rusak. Yang rusak itu karena batu yang jatuh, tetapi kita akan fasilitasi setelah pekerjaan selesai dan kita sudah sepakati dengan masyarakat,” ujarnya.
Ikbal juga bilang, proyek ini dikerjakan sesuai usulan masyarakat yang meminta dibuatkan penahan tebing.
“Pembangunan tebing ini demi keselamatan masyarakat. Jika ada hal-hal yang merasa keberatan langsung sampaikan ke kita saja,” ucapnya.
Ia memastikan pihaknya akan membersihkan tanah yang jatuh ke rumah warga di sekitar lokasi pekerjaan. Hanya saja saat ini masih digunakan untuk akses jalan masuk kendaraan proyek.
“Kalau (timbunan) diturunkan, akses masuk kami akan sulit, jadi memang kita belum sentuh,” tutup Ikbal.
Sebagai informasi, proyek ini dikerjakan PT BIR yang sumber anggarannya dari APBN bernomor kontrak 07/B.P-KNTR/FSK/PPK/BPBD-MU/2021 dengan masa pelaksanaan 180 hari.
Komentar