Lingkungan

3 Tahun PT IWIP, Pemuda Weda Kritik Keselamatan Kerja Lewat Twibbon

Twibbon yang diedit sebagai kritikan terhadap kebijakan keselamatan kerja di PT IWIP. Foto: Istimewa

Ternate, HpostTwibbon atau bingkai foto pada media sosial tidak hanya menjadi medium sosialisasi seseorang mau pun lembaga tertentu saat menghelat sebuah kegiatan . Lebih dari itu, twibbon telah dimanfaatkan sebagai ruang kritik.

Sejumlah pemuda dan mahasiswa di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memanfaatkan twibbon untuk mengkritik aspek keselamatan kerja di PT Indonesia Weda Industial Park atau IWIP.

Baca Juga:

Warga Jambula Demo Pertamina Tuntut Distribusi BBM Bagi Nelayan

Hidup Berdampingan dengan TPA, Warga di Ternate Keluhkan Bau Sampah

Twibbon yang dibuat pemuda itu mirip dengan milik PT IWIP yang digunakan untuk menyemaraki 3 tahun berdirinya IWIP yang jatuh pada tanggal 30 Agustus 2021.

Twibbon para pemuda itu pun dibumbui kalimat bertuliskan 'Negara dan Pengusaha tidak Menjamin Keselamatan Kerja', '3 Rd Anniversary', 'Always Accident' yang juga disertakan bersama logo IWIP.

Salah satu perwakilan pemuda Weda, Jusman, kepada Halmaherapost.com, mengatakan, meme pada twibbon itu sebenarnya sebagai kritik mereka ke PT IWIP dan Pemerintah.

“Jadi, reaksi kritikan dengan membuat twibbon terkait keselamatan kerja dan segala hal yang masih diabaikan PT.IWIP,” kata Jusman, Senin 30 Agustus 2021.

Jusman bilang, twibbon yang diinisiasi oleh pemuda bersama mahasiswa itu targetnya menjadi kampanye di media sosial. Bahkan, sudah beredar di Whatshapp, Facebook hingga intagram.

“Hari ini juga kita melakukan aksi di Kantor Bupati dan DPRD Halmahera Tengah menyoroti terkait keselamatan kerja,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam aksi tersebut, mereka menyodorkan tiga poin tuntutan di antaranya:

  1. Penerapan K3 di perusahaan gagal total;
  2. Menegaskan kepada DPRD dan Pemda Halteng agar menyelesaikan kasus pembunuhan di Hutan Patani;
  3. dan Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Pemprov Malut untuk segera menyelesaikan polusi dan sampah di Halteng.
Penulis: Ramlan Harun
Editor: RHH

Baca Juga