Daerah

Kejari Halmahera Utara Harus Usut Tuntas Dana Covid-19 Rp 60 Miliar

Ilustrasi anggaran. Foto: TIMES Indonesia

Ternate, Hpost - Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Halut) diberi dukungan untuk mengusut tuntas penggunaan dana COVID-19 hasil refocusing pemerintah daerah di tahun 2020.

Hasil refocusing anggaran di Pemda Halmahera Utara mencapai Rp 60 miliar, namun baru terealisasi Rp 33 miliar lebih sampai akhir tahun 2020.

Baca Juga:

Penyandang Disabilitas dan ODH di Ternate Terima Bantuan Kemensos


Didatangi Kemendes PDTT, Kepulauan Sula bakal Keluar dari Kategori Daerah Tertinggal

Tim penyelidik Kejari Halmahera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk adik kandung Bupati Frans Manery, Abner Manery, yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kakak kandung Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, Muhammad Tapi Tapi, selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, mulai awal Agustus lalu, tim penyelidik juga melakukan pemeriksaan puluhan pejabat Halut, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris Dinkes, Bendahara Dinkes, Bendahara BPBD, PPK BPBD, mantan Direktur PDAM, Bendahara PDAM, serta Direktur RSUD Halmahera Utara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, M. Irwan mengatakan, pihaknya memberi dukungan kepada Kejari Halmahera Utara.

“Kami memberikan dukungan untuk mengusut, mudah-mudahan bisa terbongkar,” ucap Irwan di Ternate, Kamis 2 September 2021.

Irwan memastikan tidak ada tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan.

“Nggak ada tebang pilih, nggak ada,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Kejari Halmahera Utara untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus tunggakan.

“Tapi jangan lupa ada juga kasus-kasus yang lama yang harus diprioritaskan,” tandasnya.

Penulis: TIM JMG
Editor: RHH

Baca Juga