Dugaan Korupsi

BPKP Tuntas Audit Dugaan Korupsi Proyek Tambatan Perahu di Halmahera Utara

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Mohamad Riyanto. Foto : Samsul Hi Laijou/cermat

Ternate, Hpost – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara telah melakukan audit investigasi terhadap proyek pembuatan tambatan perahu di Loloda Kepulauan, Halmahera Utara.

Kasus dugaan korupsi tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Saat ini BPKP telah menyelesaikan audit investigasi dan akan melakukan audit kerugian negara untuk mematangkan. BPKP memastikan hasilnya tidak akan berbeda jauh.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Mohamad Riyanto kepada wartawan mengatakan, tahapan audit investigasi telah selesai dan telah disampaikan ke penyidik Kejari Halmahera Utara.

Baca Juga:

"Kemarin kita telah sampaikan ke Kejaksaan hasilnya. Kemarin dari Kejaksaan juga sampaikan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan meminta BPKP untuk mengaudit kerugian negara," jelas Riyanto di ruang kerjanya, Rabu 22 September 2021.

Riyanto menuturkan, untuk hasil investigasi pihaknya belum bisa sampaikan, karena ada kesepakatan dengan Kejari Halmahera Utara.

"Untuk hasil nanti pihak Kejaksaan yang akan menyampaikan, karena permintaan dari Kejaksaan. Pada intinya setiap kali audit kita selalu tekankan di awal atau kesimpulan akhir harus ada penyimpangan, atau ada kerugian negara, kalau tidak ada kita tidak turun," akunya.

Ia menegaskan, dalam kasus tambatan perahu yang ditangani Kejari Halmahera Utara ini memang adanya penyimpangan.

"Dalam kasus ini ada penyimpangan, dan setelah ini kita akan lakukan audit kembali untuk dilakukan pematangan. Untuk audit kerugian negara dalam waktu delat ini, kita akan kembali turun ke lapangan," pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi. Laijou
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga